Pengertian dan Definisi Sehat.
Sehat adalah suatu kondisi di mana segala sesuatu berjalan normal dan
bekerja sesuai fungsinya dan sebagaimana mestinya. Secara sederhana,
sehat sinonim dengan kondisi tidak sakit. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, definisi sehat adalah
baik seluruh badan serta bagian-bagiannya. Dahulu, sehat identik dengan
kondisi badan atau tubuh. Tapi sekarang seiring kemajuan zaman, kata
sehat tidak hanya berhubungan dengan badan, tetapi juga segala sesuatu
yang dapat bekerja, jika berlangsung secara normal dan semestinya maka
akan di sebut dengan sehat. Tetapi jika mengalami gangguan maka di sebut
dengan istilah tidak sehat. Contoh kata sehat pada benda antara lain adalah:
- kendaraan bermotor yang suka mogok akan di katakan kalau mesinnya tidak sehat,
- keadaan keuangan yang tidak stabil dan cenderung merugi di sebut juga tidak sehat,
- suasana politik yang sarat dengan kolusi, korupsi dan nepotisme dianggap sebagai politik tidak sehat
- sistem pemerintahan yang tidak baik di sebut juga pemerintahan yang tidak sehat, dll.
Begitu umumnya penggunaan kata sehat di segala bidang semakin memperluas makna dan arti dari kata sehat
itu sendiri. Demi mencegah kerancuan dan kesimpang siuran, maka di
butuhkan suatu pengertian dan definisi yang pasti tentang apakah sehat
itu sebenarnya. Berikut ini adalah beberapa pengertian sehat dari berbagai sudut pandang, diantaranya adalah:
1. Pengertian Sehat menurut WHO (World Health Organizations)
Pengertian
sehat menurut WHO atau organisasi kesehatan dunia adalah suatu keadaan
yang sempurna baik fisik, mental dan sosial tidak hanya bebas dari
penyakit atau kelemahan. Definisi sehat menurut WHO ini adalah sehat
secara keseluruhan, baik jasmani, rohani, lingkungan berikut
faktor-faktor serta komponen-komponen yang berperan di dalamnya. Sehat
menurut WHO terdiri dari suatu kesatuan penting dari 4 komponen dasar
yang membentuk ‘positif health’, yaitu:
- Sehat Jasmani
- Sehat Mental
- Sehat Spiritual
- Kesejahteraan sosial
2. Pengertian sehat menurut UU No.23 / 1992
Pengertian
sehat menurut UU No. 23/1992 adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa
dan sosial yang memungkinkan hidup produktif secara sosial dan ekonomi.
Artinya seseorang di katakan sehat jika tubuh, jiwa dan kehidupan
sosialnya berjalan dengan normal dan sebagaimana mestinya. Jika salah
satu komponen tersebut terganggu, maka kehidupannya akan menjadi tidak
sehat.
3. Pengertian sehat menurut MUI
MUI
dalam MUNAS Ulama 1983 mendefinisikan sehat sebagai ketahanan
“jasmaniah, ruhaniyah dan sosial” yang dimiliki manusia sebagai karunia
Allah yang wajib disyukuri, dijaga, di pelihara, di kembangkan serta
diamalkan sesuai dengan tuntunan-Nya.
4. Pengertian sehat menurut Paune 1983
Menurut
Paune (1983), sehat adalah fungsi efektif dari sumber-sumber perawatan
diri (self care Resouces) yang menjamin tindakan perawatan diri ( self
care actions). Sumber perawatan diri (Self care Resouces) mencakup
pengetahuan, keterampilan dan sikap. Sedangkan Self care Actions
merupakan perilaku yang sesuai dengan tujuan yang diperlukan untuk
memperoleh, mempertahankan dan meningkatkan fungsi psikososial dan
spiritual
0 komentar:
Posting Komentar